Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena dinilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini disetiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus-penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
•Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
•Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
•Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
•Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
•Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita dimasa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita, dan perlu kita pelajari kembali.
Semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita untuk menjadi warga negara yang baik dan berbudi luhur.
DAFTAR PUSTAKA
Muchji, Achmad dkk, 2007, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar